22 april 2016. Memenuhi undangan bpk Drs. Sukamto kepala kantor kesatuan bangsa kota Yogyakarta di pendopo wisma PSIM.
Bertemakan mampukah hukum di Indonesia menjadi panglima perang terhadap narkoba. Jawabanne mampu karena hukum relevan ada pidana dan perdata berdasarkan akhlak. Lalu solusi berdasarkan etika mengikuti norma yang berlakuh salah satunya membuat lapas khusus gembong narkoba.
Cekidot : kesbang@jogyakota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar